GRAMEES BANK adalah akronim dari Gerakan Masyarakat Menuju Akses Perbankan, merupakan Aksi Perubahan dari Pelatihan Kepemimpinan Adiministrator (PKA) Angkatan XVIII Tahun 2025 pada Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (PUSJAR SKMP LAN RI) Makassar.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 44 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi, disebutkan bahwa Bapperida Kabupaten Kepulauan Selayar mempunyai tugas membantu Bupati dalam fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi yang menjadi kewenangan daerah.
Selanjutnya, Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dipimpin oleh Kepala Bidang merupakan unsur penunjang fungsi pelaksana perencanaan pembangunan manusia dan pemerintahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan melalui Sekretaris yang mempunyai tugas membantu Kepala Badan dalam mengoordinasikan, merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis perencanaan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.
Salah satu agenda yang menjadi koordinasi Bidang PPM adalah penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Bidang PPM adalah tim sekretariat Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Kepulauan Selayar. Koordinasi terkait permasalahan kemiskinan saat ini telah berjalan dengan melibatkan OPD yang mempunyai keterkaitan langsung dengan kemiskinan. OPD tersebut seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
Perkembangan Antar Waktu Persentase Penduduk Miskin (P0) Kab. Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional Tahun 2020-2024

Angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Selayar belum menunjukkan penurunan berarti. Dapat dilihat pada grafik di atas, kemiskinan Kabupaten Kepulauan Selayar masih di atas dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional. Berbagai program bantuan telah disalurkan langsung masyarakat miskin baik yang bersumber dari APBD maupun APN.
Hal ini menunjukkan masih perlunya kerja keras semua pihak serta koordinasi antar OPD Beberapa kendala yang telah teridentifikasi terkait kinerja penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Selayar adalah:
- Data kemiskinan masih perlu terus di update;
- Program bantuan masih ada yang tidak tepat sasaran;
- Bantuan yang diterima belum sanggup melepaskan penerima dari jerat kemiskinan;
- Penerima bantuan enggan keluar dari daftar pemerima walaupun tingkat kesejahteraanya telah meningkat;
- Terbatasnya akses kredit dan permodalan dengan bunga rendah.
Diperlukan sebuah inovasi sehingga kendala tersebut di atas dapat teratasi. Untuk masalah data telah terbit Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan penanggulangan kemiskinan. DTSEN ini berupa data By Name By Adress (BNBA) yang berisi nama-nama masyarakat yang dibagi per tingkat kesejahteraan (desil) mulai dari desil 1 sampai 10. Desil 1 adalah kelompok masyarakat dengan tingkat kesejaheraan terendah. DTSEN adalah sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
DTSEN ini terus diverifikasi dan divalidasi sehingga tiap tiga (3) bulan ada update terbaru. Dengan DTSEN ini program pemberian bantuan diupayakan menjadi lebih tepat sasaran Terkait perilaku penerima bantuan yang enggan keluar dari kategori miskin karena tidak ingin keluar dari daftar penerima dapat dilakukan pemberian pemahaman bahwa bantuan hanya untuk masyarakat miskin dan dapat berimplikasi hukum bila bukan masyarakat miskin yang menerima. Telah ada beberapa contoh kasus pengembalian bantauan akibat penerima bersangkutan telah keluar dari kategori mikin namun tetap menerima.
Untuk akses permodalan telah ada program dari pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari beberapa bank pemerintah seperti BRI, BNI, BSI, Bank Mandiri dan Bank Sulselbar. Namun dibanding daerah lain di Sulawesi Selatan realisasi KUR di Kabupaten Kepulauan Selayar tergolong rendah dan berada di posisi paling bawah seperti diperlihatkan pada grafik di bawah ini.
Kinerja Penyaluran KUR di Sulawesi Selatan 2025

Masyarakat dengan taraf ekonomi rendah, utamanya pelaku Usaha Kecil Skala Mikro perlu diberdayakan melalui pemberian akses permodalan sehingga tidak hanya mengandalkan Bantuan Sosial (Bansos). Kendala selama ini karena kepercayaan bank yang rendah terhadap masyarakat pada golongan ini. Akan sangat baik bila ada inovasi yang bisa memberikan peluang bagi masyarakat miskin penerima rutin Bansos untuk dapat mengakses permodalan dengan bunga rendah dan kalau memungkinkan tanpa agunan. Oleh karena itu kami merencanakan Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) ini sebuah inovasi untuk memfasilitasi akses permodalan bagi para penerima Bansos agar lebih cepat berdaya dengan melakukan pertemuan rutin antara penerima Bansos dengan Lembaga Keuangan.
Relasi keduanya merupakan sebuah kemitraan atau kerjasama saling menguntungkan dimana penerima Bansos membutuhkan akses permodalan untuk dapat keluar dari kategori masyarakat miskin dan Lembaga Keuangan membutuhkan nasabah untuk menyalurkan angggarannya.

TIM KERJA AKSI PERUBAHAN GRAMEES BANK
GRAMEES BANK adalah sebuah inovasi untuk memfasilitasi akses permodalan bagi para penerima Bansos agar lebih cepat berdaya dengan membangun relasi antara penerima Bansos dengan Lembaga Keuangan. Relasi keduanya merupakan sebuah kemitraan atau kerjasama saling menguntungkan dimana penerima Bansos membutuhkan akses permodalan untuk dapat keluar dari desil terbawah DTSEN dan Lembaga Keuangan membutuhkan nasabah untuk melaksakan kewajibannya menyalurkan anggaran micro finance.
Informasi Selengkapnya dapat mengakes ke link berikut:
Youtube : http://youtube.com/watch?si=7THz1aSCfGT9hqz-&v=11dA_cRcleg&feature=youtu.be
Majalah : https://drive.google.com/file/d/107H3vnaclHdrnyA1VX6uJroZqPqMW8V_/view?usp=drive_link