Capaian Target SDGs RPJMD 2021-2026

Kode IndikatorTarget/IndikatorSumber DataSatuanCapaian SDGS Tahun 2020Capaian SDGS Tahun 2021Capaian SDGs Tahun 2022Capaian SDGs Tahun 2023Target SDGs Tahun 2024Capaian SDGs Tahun 2024
Tujuan SDGs 01 : MENGAKHIRI KEMISKINAN DALAM SEGALA BENTUK DIMANAPUN
1.2Pada tahun 2030, mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi, sesuai dengan definisi nasional.
1.2.1*Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.BPS/Dinas Sosial%12.4812.4512.2412.2711,2810,79
1.3Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan.
1.3.1.(a)Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.Dinas Kesehatan%96.743.31100%89.2298,1098,81
1.3.1.(b)Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan .Dinas Kesehatan%43.3118.99100%41.6347,2136,72
1.3.1.(c)Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.Dinas Sosial%18.9918.99201002323
1.3.1.(d)Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.Dinas SosialRT 6,597 6,597 7,7286,6926.7007.545
1.4Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro.
1.4.1.(a)Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.Dinas Kesehatan%75.1175.1179.6298.483,72100
1.4.1.(b)Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi lanjutanDinas Kesehaan%69.769.770.370.583,9388,4
1.4.1.(c)Prevelensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawinDinas P2KBP3A%56.6556.6572.5259.5061,5259,2
1.4.1.(d)Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan .Dinas PUPR%22.9853.7958.236.857,227,22
1.4.1.(e)Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.Dinas PUPR% 24.52 74.94 45597910
1.4.1.(f)Persentase rumah tangga kumuh perkotaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman% 18.73 18.73 27.3924.6212,3324,58
1.4.1.(g)Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan%9999.0198.6082.3898,3498,13
1.4.1.(h)Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan%8980.7480.1569.4281,1682,22
1.4.1.(j)Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiranDisdukcapil%71.7785.9889,80 (34.361 Jiwa)91,45 (37.290 jiwa)36,0093,25
1.5Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana.
1.5.1.(a)Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.BPBDLokasi/Desa55691311
1.5.1.(b)Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.BPBD%100100100100100100
1.5.1.(c)Pendampingan psikososial korban bencana sosialBPBDJiwa1004813100100100100
1.5.1.(d)Jumlah daerah bencana alam/ bencana sosial yang mendapa pendidikan layanan khususBPBDLokasi/Desa 5 5 291313
1.5.2.(e)Indeks Resiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang beresiko tinggiBPBDPoin155155 151.12 142.83 142,7133,58
Tujuan SDGs 02 : MENGHILANGKAN KELAPARAN, MENCAPAI KETAHANAN PANGAN DAN GIZI YANG BAIK, SERTA MENINGKATKAN PERTANIAN BERKELANJUTAN
2.1Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun.
2.1.1.(a)Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita.Dinas Kesehatan%6.306.305.776.243,1618,48
2.2Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula.
2.2.1*Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita.Dinas Kesehaan%19.1727.732.118,55 (EPPGBM)18,6318,3 (EPPGBM)
2.2.1.(a)Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.Dinas Kesehaan%21.9021.9017.5914.5517,4513,8
2.2.2.(a)Prevalensi anemia pada ibu hamil.Dinas Kesehaan%68.6068.6018.38%13.353,278,94
2.2.2.(b)Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.Dinas Kesehaan%58.1058.1061.4066.767,7272,60
2.2.2.(c)Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan.Dinas Pertanian dan Ketahanan Panganpoin; gram/kap/hari79.879.876.9; 103.781.4079,9379,80
Tujuan SDGs 03 : MENJAMIN KEHIDUPAN YANG SEHAT DAN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SELURUH PENDUDUK SEMUA USIA
3.1Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.
3.1.1*Angka Kematian Ibu (AKI).Dinas KesehatanKematian per 100.000 kelahiran hidup324 per 100.000 kelahiran hidup324 per 100.000 kelahiran hidup3 orang6 orang267 per 100.000 kelahiran hidup286,7 per 100.000 Kelahiran Hidup
3.1.2*Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.Dinas Kesehatan%75.175.179.6098.483,72100
3.1.2.(a)Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.Dinas Kesehatan%69.869.875.7098.481,3099,48
3.2Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000.
3.2.2.(a)Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup.Dinas KesehatanKematian per 100.000 kelahiran hidup3,7 per 1000 kelahiran hidup RPJMD3,7 per 1000 kelahiran hidup6,06 per 1000 kelahiran hidup14,8 per 1000 kelahiran hidup1,7 per 1000 kelahiran hidup RPJMD10,3 per1.000 Kelahiran Hidup
3.3Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya.
3.3.3*Kejadian Malaria per 1000 orang.Dinas KesehatanPer 1000 penduduk0,10/1000 penduduk0,10/1000 penduduk0,08/1000 penduduk0,07/1000 penduduk< 1 /1000 penduduk0,009
3.3.1.(a)Prevalensi HIV pada populasi dewasaDinas Kesehatan%0.000710.0710.960.00680,000580,4
3.3.2.(a)Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.Dinas KesehatanPer 100.000 penduduk (Capaian dihitung hanya pada data penemuan di faskes/DOTS)159159158335134334
3.4Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan.
3.4.1.(b)Prevalensi tekanan darah tinggi.Dinas Kesehatan%16.3516.3514.439.314,6316,1
3.7Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional.
3.7.1*Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern.Dinas P3AP2KB%78.278.272.8465.978054,27
3.7.1.(a)Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.Dinas P3AP2KB%56.6556.6572.5459.5061,5259,2
3.7.1.(b)Angka penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern.Dinas P3AP2KB%15.2515.2519.7330.617,9432,9
3.7.2*Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR).Dinas P3AP2KBKelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun1.581.580.0251.41,243,75
3.7.2.(a)Total Fertility Rate (TFR).Dinas P3AP2KBPoin2.092.012.301.92,062,10
3.8.Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat- obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau bagi semua orang.
3.8.1.(a)Unmet need pelayanan kesehatanDinas P3AP2KB%0.30.30.172.80,113,5
3.8.2.(a)Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Dinas Kesehatan%99.799.7 100 83.23 99,9098,81
Tujuan SDGs 04 : MENJAMIN KUALITAS PENDIDIKAN YANG INKLUSIF DAN MERATA SERTA MENINGKATKAN KESEMPATAN BELAJAR SEPANJANG HAYAT UNTUK SEMUA
4.1Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif.
4.1.1.(a)Persentase SD/MI berakreditasi minimal B.Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga%63.8363.8368.3165.4985,1166,90
4.1.1.(b)Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B.Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga%65.3865.3860.0060.0076,9257,89
4.1.1.(d)Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat.Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga%107.82106.8298.2295.45103,0698,45
4.1.1.(e)Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat.Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga%89.5090.6379.9695.4595,6682,83
4.2Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar.
4.2.2.(a)Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga%68.0068.0010098.367493,78
4.5Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, dan menjamin akses yang sama untuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak-anak dalam kondisi rentan.
4.5.1*Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(1) SD/MI/ sederajatDinas Pendidikan dan Kebudayaan%99.2999.2973.66L: 98,70 P: 97,93 100,5785,69
(2) SMP/MTs/ sederajatDinas Pendidikan dan Kebudayaan%79.8379.8356.2L: 70,85 P: 78,24104,9663,04
4.6Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi.
4.6.1.(a)Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan%93.9591.6295.2193.0894,0093,08
4.6.1.(b)Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan%99.6799.5797.7293.089185,72
5.2Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.
5.2.1.(a)Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuanDinas P3AP2KB%0.120.120.150.000300,100,03
5.2.2.(a)Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. Dinas P3AP2KB%100100100100100100
5.3Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.
5.3.1.(a)Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun.Dinas P3AP2KBUsia22222122.52423
5.3.1.(b)Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR).Dinas P3AP2KBKelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun1.701.700.02533.251,0837,5
5.5Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
5.5.1*Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah.Dinas P3AP2KB%24.0024.00200.224,6031,25
5.5.2*Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial.Dinas P3AP2KB%63.1163.1113.790.1764,2442,71
5.6Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi-konferensi tersebut.
5.6.1.(a)Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi).Dinas P3AP2KB%8.468.460.122.807,5013,5
5.6.1.(b)Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern.Dinas P3AP2KB%100100100100100100
5.6.2*Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin perempuan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksiDinas P3AP2KB%100100100100100100
Tujuan SDGs 06 : MENJAMIN KETERSEDIAAN SERTA PENGELOLAAN AIR BERSIH DAN SANITASI YANG BERKELANJUTAN UNTUK SEMUA
6.1Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.
6.1.1.(a)Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak.Dinas PUPR%85.9653.7958.2382.5683,4583,45
6.2Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan.
6.2.1.(b)Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.Dinas PUPR%74.9474.94456.857,226,85
6.2.1.(c)Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).Dinas PUPRdesa888888597959
6.3Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global.
6.3.2.(b)Kualitas air sungai sebagai sumber air baku.Dinas Lingkungan Hidup%N/AN/A55.5655.565652,22
6.6Pada tahun 2030, melindungi dan merestorasi ekosistem terkait sumber daya air, termasuk pegunungan, hutan, lahan basah, sungai, air tanah dan danau
6.6.1.(e)Jumlah DAS prioritas yang dilindungi mata airnya dan dipulihkan kesehatannyaDinas Lingkungan HidupDas111121
Tujuan SDGs 07 : MENJAMIN AKSES ENERGI YANG TERJANGKAU, ANDAL, BERKELANJUTAN DAN MODERN UNTUK SEMUA
7.1Pada tahun 2030, menjamin akses universal layanan energi yang terjangkau, andal dan modern.
7.7.1*Rasio elektrifikasiPLN%94.319496.3796.3794,72-
7.7.1.(a)Konsumsi listrik per kapitaPLNKwh27,22327,223284,187-27,687-
Tujuan SDGs 08 : MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN, KESEMPATAN KERJA YANG PRODUKTIF DAN MENYELURUH, SERTA PEKERJAAN YANG LAYAK UNTUK SEMUA
8.1Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang
8.1.1.(a)PDB per kapitaBPSJuta/Jiwa46,71 juta49.5453,76 juta56,57 juta55,00 juta58,29 juta
8.2Mencapai tingkat produktifitas ekonomi yang lebih tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokus pada sektor yang memberi nilai tambah tinggi dan padat karya
8.2.1*Laju pertumbuhan PDRB per tenaga kerja/ tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahunDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja%9.729.720.05-3.6265,81-
8.3Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan.
8.3.1.(a)Persentase tenaga kerja formal.Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja%51.1051.1035.16-13,0052
8.6Pada tahun 2020, secara substansial mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan atau pelatihan.
8.6.1* Persentase usia muda (15-24) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).Dinas Perindusrian dan Tenaga Kerja%202010.64-268,27
8.9Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.
8.9.1*Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB.Dinas Pariwisata dan Kebudayaan%0.220.22-2,35 (Rp.18.740.000) 6,410,24
8.9.1.(a)Jumlah Wisatawan MancanegaraDinas Pariwisata dan KebudayaanOrg15522195163210394
8.9.1.(b)Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.Dinas Pariwisata dan KebudayaanOrg5,7346,060 20,778 16,030 6.80013.816
Tujuan SDGs 09 : MEMBANGUN INFRASTRUKTUR YANG TANGGUH, MENINGKATKAN INDUSTRI INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN, SERTA MENDORONG INOVASI
9.1Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas, andal, berkelanjutan dan tangguh, termasuk infrastruktur regional dan lintas batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan fokus pada akses yang terjangkau dan merata bagi semua.
9.1.2.(a)Jumlah bandaraDinas Perhubungan Unit111111
9.1.2.(b)Jumlah dermaga penyeberangan.Dinas Perhubungan Unit222222
9.1.2.(c)Jumlah pelabuhan strategis.Dinas Perhubungan Unit777777
9.2Mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan, dan pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan proporsi industri dalam lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan kondisi nasional, dan meningkatkan dua kali lipat proporsinya di negara kurang berkembang.
9.2.1.(a)Laju pertumbuhan PDB industri manufakturBPS%179.4179.47.233.78193,945,43
9.4Pada tahun 2030. meningkatkan infrastruktur dan retrofit industri agar dapat berkelanjutan, dengan peningkatan efiisiensi penggunaan sumber daya dan adopsi yang lebih baik dari teknologi dan proses industri bersh dan ramah lingkungan, yang dilaksanakan semua negara sesuai kemampuan masing-masing
9.4.1.(a)Persentase Perubahan Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca Dinas Lingkungan Hidup%89.189.1--89,694,56
Tujuan SDGs 10 : MENGURANGI KESENJANGAN INTRA - DAN ANTAR NEGARA
10.1Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.
10.1.1*Koefisien Gini.BPSPoin0.3570.3540.3500.3450,3100,329
10.1.1.(a)Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.Dinas Sosial%12.4812.4512.2412.2711,2810,79
10.1.1.(b)Jumlah daerah tertinggal yang terentaskan.Dinas PMDDesa5913462
10.1.1.(c)Jumlah desa tertinggal.Dinas PMDDesa3425128286
10.1.1.(d)Jumlah desa mandiriDinas PMDDesa0031428
10.4Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakan fiskal, upah dan perlindungan sosial, serta secara progresif mencapai kesetaraan yang lebih besar
10.4.1.(b)Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan .Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja%43.3143.3110041.6347,2136,72
Tujuan SDGs 11 : MENJADIKAN KOTA DAN PERMUKIMAN INKLUSIF, AMAN, TANGGUH DAN BERKELANJUTAN
11.6Pada tahun 2030, mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota.
11.6.1.(a)Persentase sampah perkotaan yang tertangani.Dinas Lingkungan Hidup %14.2219.6726.7222.671,30,97
Tujuan SDGs 12 : MENJAMN POLA PRODUKSI DAN KONSUMSI YANG BERKELANJUTAN
12.5Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang dan penggunaan kembali.
12.5..1.(a)Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.Dinas Lingkungan HidupTon/Tahun5,999.2619.67905.644,975.5070014,24
12.6Mendorong perusahaan terutama perusahaan besar dan tradisional untuk mengdopsi praktek-[raktek erkelanjutan dan mengintegrasikan informasi keberlanjutan dalam siklus pelaporan mereka
12.6.1.(a)Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001Dinas Lingkungan HidupUnit22--5-
12.7Mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas nasional
12.7.1.(a)Jumlah produk ramah lingkungan yang teregisterDinas Lingkungan HidupProduk2626--29-
Tujuan SDGs 13 : MENGAMBIL TINDAKAN CEPAT UNTUK MENGATASI PERUBAHAN IKLIM DAN DAMPAKNYA
13.1Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara
13.1.1*Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.BPBDDokumenN/AN/A-1 Dokumen1 Dokumen-
13.2Mengintegrasikan tindakan antisipasi perubahan iklim kedalam kebijakan, strategi dan perencanaan nasional
13.2.1.(a)Dokumen pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK)Dinas Lingkungan HidupDokumenN/AN/A--1 Dokumen1 Dokumen
Tujuan SDGs 14 : MELESTARIKAN DAN MEMANFAATKAN SECARA BERKELANJUTAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN SAMUDERA UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
14.6Pada tahun 2020, melarang bentuk-bentuk subsidi perikanan tertentu yang berkontriusi terhadap keleihan kapasitas dan penangkapan ikan berlebihan, mengihilangkan subsidi yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur dan menahan jenis subsidi baru, dengan mengakui bahwa perlakuan khusus dan berbeda yang tepat dan efektif untuk negara berkembang dan negara kurang berkembang harus menjadi bagian integral dari negosiasi subsidi perikanan pada The World Trade Organization.
14.6.1.(a) Persentase kepatuhan pelaku usahaDinas Perikanan%1001001002.9810011,23
Tujuan SDGs 15 : MELINDUNGI, MERESTORASI DAN MENINGKATKAN PEMANFAATAN BERKELANJUTAN EKOSISTEM DARATAN, MENGELOLAH HUTAN SECARA LESTARI, MENGHENTIKAN PENGGURUNAN, MEMULIHKAN DEGRADASI LAHAN, SERTA MENGHENTIKAN KEHILANGAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
15.3Pada tahun 2020, menghentikan penggurunan, memulihkan lahan dan tanah kritis, termasuk lahan yang terkena penggurunan, kekeringan dan banjir, dan berusaha mencapai duna yang bebas dari lahan terdegrasi.
15.3.1.(a)Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas ahan keseluruhanDinas Lingkungan HidupHaN/AN/A--19,09-
15.7Melakukan tindakan cepat untuk mengakhiri perburuan dan perdagangan jenis flora dan fauna yang dilindungi serta mengatasi permintaan dan pasokan produk hidupan liar secara ilegal.
15.7.1.(a)Persentase penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup sampai dengan P21 dari jumlah kasus yang terjadiDinas Lingkungan Hidup%100100100100100100
15.8Pada tahun 2020, memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah masuknya dan secara signifikan mengurangi dampak dari jenis asing invasif pada ekosistem darat dan air, serta mengendalikan atau memberantas jenis asing invasif priorotas.
15.8.1.(a)Rumusan kebijakan dan rekomendasi karantina hewan dan tumbuhan serta keamanan hayati hewani dan nabatiDinas Lingkungan HidupDokumenN/AN/A--1-
15.9Pada tahun 2020, mengintegrasikan nilai-nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati ke dalam perencanaan nasional dan daerah, proses pembangunan, strategi dan penganggaran pengurangan kemiskinan.
15.9.1.(a)Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati.Dinas Lingkungan HidupDokumenN/AN/A--1-
15.cMeningkatkan dukungan global dalam upaya memerangi perburuan dan perdagangan jenis yaang dilindungi, termasuk dengan meningkatkan kapasitas masyarakat lokal mengejar peluang mata pencaharian yang berkelanjutan
15.c.1.(a)Persentase penyesesaian tindak pidana lingkungan hidup sampai dengan P21 dari jumlah kasus yang terjadi.Dinas Lingkungan Hidup%100100100100100100
Tujuan SDGs 16 : MENGUATKAN MASYARAKAT YANG INKLUSIF DAN DAMAI UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, MENYEDIAKAN AKSES KEADILAN UNTUK SEMUA, DAN MEMBANGUN KEEMBAGAAN YANG EFEKTIF, AKUNTABEL, DAN INKLUSIF DISEMUA TINGKATAN
16.2Menghentikan perlakuan kejam,eksploitasi perdagangan,dan segala bentuk kekersan dan penyiksaan terhadap anak
16.2.1.(b)Prevelensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuanDinas P3AP2KB%0.000700.000700.000330.000290.000500,02
16.5Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya
16.5.1.(a)Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK)InspektoratPoin3.843.843.933.9215,673,85
16.6Mengembangkan lembaga yang efektif,akuntabel,dan transparan disemua tingkat
16.6.1.(c)Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaanSekretariat Daerah (ULP)%100100100100100100
16.7Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan.
16.7.1.(a)Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakian Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD)Dinas P3AP2KB%24.0020.00200.224,6031,25
16.7.1.(b)Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II).Dinas P3AP2KB%6.456.450.1410.3464,2425
16.9Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
16.9.1.(a)Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawahDisdukcapil%2.072.07--21,2090,16
16.10Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.
16.10.1.(b)Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan terutama kekerasan terhadap perempuanDinas P3AP2KB%10010072.52100100100
16.10.2.(a)Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterlibatan Informasi PublikDiskominfo Badan Publik111111
16.10.2.(b)Persentase penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasiDiskominfo %100100100100100100
16.10.2.(c)Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.Diskominfo OrangN/A10001301
Tujuan SDGs 17 : MENGUATKAN SARANA PELAKSANAAN DAN MEREVITALISASI KEMITRAAN GLOBAL UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
17.1Memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui dukungan internasional kepada negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas lokal bagi pengumpulan pajak dan pendapatan lainnya.
17.1.1.(a)Rasio penerimaan pajak terhadap PDB.BPKPD%0.720.72-20,470,16